A. Latar Belakang
Al-Qur’an
di turunkan Allah kepada rasulullah Muhammad SAW untuk mengeluarkan manusia
dari suasana yang gelap gulita menuju yang terang serta membimbing mereka
kejalan yang lurus. Didalam al-Qur’an terdapat petunjuk bagi seluruh umat manusia,
al-Qur’an juga merupakan mu’jizat Nabi Muhammad SAW yang masih bisa di rasakan
sampai sekarang.
Seandainya
al-Qur’an tidak dipelihara pada waktu Itu mungkin generasi muda sekarang tidak
akan pernah tahu bentuk fisik dari al-Qur’an dan karena itu rujukan kaum muslim
menjadi tidak orisinil.
A. . Tujuan Penulisan Makalah
Oleh sebab
itu makalah ini menjadi penting untuk dibahas agar kita sebagai kaum muslimin
dapat mengetahui sejarah pemeliharaan al-Qur’an pada masa nabi Muhammad, Abu
Bakar, ‘Ustman bin Affan, dan pasca sahabat sampai sekarang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. . Definisi Pemeliharaan Al-qur’an.
Ada sebuah janji di dalam Al-Qur’an
bahwa Allah s.w.t. akan memelihara Islam saat menghadapi bahaya
dan percobaan seperti diungkapkan dalam ayat:
Dan
Sesungguhnya kami Telah mengutus (beberapa rasul) sebelum kamu kepada umat-umat
yang terdahulu.
Makna
pemeliharaan Al Qur'an adalah Allah SWT memelihara dari pemalsuan dan perubahan
teks-teksnya seperti yang terjadi terhadap Kitab-kitab suci lainnya. Pada
permulaan Islam bangsa Arab adalah satu bangsa yang buta huruf, amat sedikit di
antara mereka yang pandai menulis dan membaca. Bangsa Arab masih belum mengenal
kertas seperti yang sekarang ini, jadi bagi mereka yang dapat menulis dan
membaca, biasanya menuliskannya pada benda apa saja yang bisa di tulisi.
Walaupun
bangsa Arab pada waktu itu masih buta huruf, tapi mereka mempunyai ingatan yang
sangat kuat. Pegangan mereka dalam memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari
para pujangga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dan lain sebagainya adalah
dengan hafalan semata.Karena hal inilah Nabi mengambil suatu cara praktis yang
selaras dengan keadaan itu dalam menyiarkan dan memelihara Al-Qur'anul Karim.
Setiap
ayat yang diturunkan, Nabi menyuruh menghafalnya, dan menuliskannya di batu,
kulit binatang, pelapah kurma, dan apa saja yang bisa dituliskan. Nabi
menerangkan tertib urut ayat-ayat itu. Nabi mengadakan peraturan, yaitu
Al-Qur'an saja yang boleh dituliskan, selain dari Al-Qur'an, Hadits atau
pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi dilarang untuk
dituliskan. Larangan ini dengan maksud agar Al-Qur'an itu terpelihara, jangan
dicampur aduk dengan yang lain-lain yang juga didengar dari Nabi.
B. . PEMELIHARAAN AL-QUR’AN PADA
MASA ROSULULLAH.
Pemeliharaan
Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW, terbagi atas dua kategori :
1. . Pengumpulan dalam dada. Dengan
cara menghafal, menghayati dan mengamalkan.
2. . Pengumpulan dalam dokumen. Dengan
cara menulis pada kitab atau diwujudkan dalam bentuk ukiran.
a. . Pengumpulan Al-Qur'an dalam dada.
Rosulullah
SAW adalah penghafal Al-Qur'an pertama dan contoh paling baik bagi sahabat
dalam menghafal Al-Qur'an, sebagai realisasi kecintaan mereka terhadap pokok
agama dan sumber risalah. Para sahabat selalu berkompetisi dalam menghafal
Al-Qur'an, bahkan memerintahkan anak istrinya untuk menghafalnya.
Sahabat
yang terkenal dalam bidang Al-Qur'an sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih
Bukhori adalah tujuh orang hafidz :
·
.
Abdullah Bin Mas'ud.
·
.
Salim bin Mu'aqqil, bekas budak Abu
Hudzaifah.
·
.
Muadz bin Jabal
·
.
Ubay bin Ka'ab
·
.
Zaid bin Tsabit
·
.
Abu Zaid bin Sukun
·
.
Abu Darda.
·
. Pengumpulan dalam bentuk tulisan.
Setiap
turun wahyu Al-Qur'an, nabi Muhammad memanggil para sahabat untuk mendengarkan
ayat-ayat yang turun tersebut. Nabi membacakan dihadapan mereka dan menyuruh
mereka yang pandai tulis menulis dan pandai membaca untuk menuliskannya.
Diantara 4 sahabat yang terkenal yakni Mu'awwiyah, Zaid bin Tsabit, Ubay bin
Ka'ab dan Khalid bin Walid. Menurut sebagian pendapat jumlah penulis Al-Qur'an
pada masa nabi mencapai 40 orang sahabat.
Bila turun ayat, Rosulullah SAW memerintahkan mereka untuk
menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam satu surat. Hal itu
sesuai dengan anjuran Jibril AS. Para sahabat menuliskan Al-Qur'an pada sarana
yang sangat terbatas dan sederhana, saemisal pelepah kurma, lempengan batu,
daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana atau potongan tulang binatang. Ini
menunjukan betapa besar kesulitan yang dipikul oleh para sahabat dalam menulis
Al-Qur'an karena tidak adanya alat tulis yang lengkap. Sehingga pada masa itu
Al-Qr'an belum rapi dan belum berbentuk Mushaf.
C. . PEMELIHARAAN AL-QUR'AN PADA
MASA ABU BAKAR SIDDIQ.
Setelah Nabi wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah,
terjadilah pembangkangan terhadap khalifah yaitu kelompok pengekang zakat, kaum
murtad dan kelompok pengaku menjadi Nabi (Al-Mutanabbi'un) diantaranya
Musailamah Al-Kadzdzab. Tiga kelompok pembangkang ini kemudian ditumpas
Khalifah dengan mengirimkan pasukan tentara di bawah pimpinan Khalid bin Walid
pada tahun 12 H di Yamamah yang menimbulkan pengorbanan besar-besaran di
kalangan para sahabat penghafal Al-Qur'an (Huffazh) yang mencapai kurang lebih
70 orang.
Berdasarkan hal tersebut, Umar bin Khattab merasa sangat
khawatir. Kemudian beliau menghadap Khalifah dan mengajukan usul. Umar meminta
agar Khalifah mengumpulkan dan membukukan Al-Qur'an karena khawatir Al-Qur'an
akan musnah. Ini seasuai dengan riwayat Zaid bin Tsabit di dalam Shahih Bukhori
: "Seusai perang Yamamah Abu Bakar Menemuiku, Umar yang hadir bersama Abu
Bakar berkata : bahwa peperangan telah menewakan banyak sahabat penghafal Al-Qur'an
dan aku khawatir apabila hal serupa terjadi di tempat lain, sehingga sebelum
engkau sempat menghimpunnya sudah ada bagian-bagian Al-Qur'an yang
dikhawatirkan akan hilang. Dan menurut pendapatku, Anda harus menghimpun dan
membukukan Al-Qur'an. Kemudian Abu Bakar menambahkan lagi ; Sesungguhnya aku
telah berkata kepada Umar "Bagaimana mungkin Aku melakukan sesuatu yang
Rosul Sendiri tidak pernah melakukannya? Dan kemudian menjawab : "Demi
Allah sesungguhnya ini adalah hal yang baik".
Abu Bakar khawatir apabila orang-orang Islam akan
mempermudah dalam usaha menghayati dan menghafal Al-Qur'an. Ia juga merasa
khawatir bila mereka hanya berpegang kepada apa yang ada pada mushaf sehingga
jiwa mereka menjadi lemah untuk menghafal Al-Qur'an
Seusai Abu Bakar berkata demikian, tampak Umar berupaya
meyakinkan gagasannya memang cukup baik dan layak dilaksanakan, kemudian Allah
membuka hati Abu Bakar dan menerima usul Umar tersebut dan memerintahkan kepada
Zaid bin Tsabit agar segera menghimpunnya ke dalam sebuah Mushaf.
Zaid memiliki kemapuan yang yang tidak dimiliki oleh sahabt
lainnya dalam hal mengumpulkan Al-Qur'an. Ia adalah orang yang hafal Al-Qur'an
dan merupakan sekretaris wahyu bagi Rosulullah. Di samping itu, ia dikenal
sebagai orang yang wara' (berhati-hati), sanagat besar tanggung jawabnya
terhadap amanat, baik akhlaknya dan taat pada agamanya. Zaid sangat
berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, maka penulisannya didasarkan pada tiga
hal yaitu :
Ø . Ayat-ayat Al-Qur'an yang ditulis di
hadapan Nabi dan yang disimpan di rumah beliau.
Ø . Ayat-ayat yang ditulis adalah yang
dihafal oleh para sahabat yang hafal (Hafizh) Al-Qur'an.
Ø . Penulisan dipersaksikan kepada dua
orang sahabat bahwa ayat-ayat tersaebut benar-benar ditulis di hadapan Nabi
pada saat masa hidupnya.
Ø . Tugas penulisan Al-Qur'an dapat
dilaksanakan Zaid bin Stabit dalam waktu satu tahun yaitu sejak selesai perang
Yamamah dan sampai saebelum Abu Bakar Wafat. Mushaf ini disimpan Abu Bakar
sampai wafat dan kemudian disimpan Umar bin Khattab. Setelah Umar wafat Mushaf
disimpan Hafsah binti Umar sebagai pesan Umar dengan pertimbangan bahwa Hafshah
adalah seorang istri Nabi yang Hafizhah dan pandai baca tulis.
Beberapa keistimewaan Mushaf Abu Bakar
Siddiq
Ø . Diperoleh dari hasil penelitian yang
sangat mendetail dan kemantapan yang sempurna.
Ø . Yang tercatat dalam mushaf hanyalah
bacaan yang pasti, tidak ada nasakh bacaannya.
Ø . ijma' umat terhadap mushaf tersebut
seacara mutawattir bahwa yang tercatat adalah ayat-ayat Al-Qur'an.
Ø . Mushaf mencakup qira'at sab'ah yang
dinukil berdasarkan riwayat yang benar-benar shohih.
D. . PEMELIHARAAN AL-QUR'AN PADA
MASA 'UTSMAN BIN 'AFFAN
Penulisan Al-Qur'an pada masa 'Utsman (25H) adalah dalam
rangka menyatukan berbagai macam perbedaan bacaan yang beredar di masyarakat
saat itu. Seorang sahabat yang bernama Hudzaifah mengusulkan untuk menulis
kembali Al-Qur'an agar menyeragamkan bacaan Al-Qur'an. Utsman menerima usulan
itu kemudian membentuk tim penulis Al-Qur'an yang terdiri dari 4 orang, yaitu
Zaid bin Tsabit saebagai ketua tim, Sa'id bin Al-'Ash, Abdullah bin Zubair dan
Abdurrahman bin Harits.
Tim penulis ini berhasil menyalin shuhuf dari Hafshah dalam
beberapa jumlah (25H) untuk dikirim ke beberapa daerah Islam untuk dijadikan
standar bagi sealuruh umat Islam. Menurut sebagian pendapat ada lima mushaf
standar selain di tangan Khalifah yang dikirim ke beberapa kota, yakni ke kota
Mekkah, Damaskus, Kuffah, Bashrah dan Madinah. Kemudian diinstrusikan bahwa
semua shuhuf dan mushaf Al-Qur'an selain Mushaf Utsman yang berbeda segera
dibakar atau dimusnahkan. Saemua umat Islam menyambut baik dan mematuhi
instruksi ini. Setelah tim selesai menyalin Al-Qur'an, shuhuf Hafsah
dikembalikan kepada Hafsah.
Perbedaan penghimpunan dan pengkodifikasian Al-Qur'an antara
pada masa Khalifah Abu Bakar dan masa Khalifah Utsman bin Affan adalah :
1. . Dari segi latar belakang
penghimpunan dan pengkodifikasian. Pada masa Khalifah Abu Bakar disebabkan
perginya para penghafal Al-Qur'an akibat korban perang melawan tiga kelompok pembangkang.
Sedangkan pada masa Khalifah Utsman bi Affan dilatar belakangi banyaknya bacaan
Al_Qur'an yang berbeda saehingga saling menyalahkan satu dengan yang lain.
2. . Dari seagi tehnik penghimpunan dan
pembukuan. Pada masa Khalifah Abu Bakar dihimpun dari dokumentasi yang
teracecer yang teardiri dari pelepah kurma, kulit dan tulang binatang dan
batu-batuan kemudian dihimpun ke dalam sebuah mushaf. Al-Qur'an pada masa ini
ditertibkan urutan ayat dan surah sesuai dengan yang didengar dari Rosulullah dan
penulisan yang menganndung 7 huruf (dialek). Sedangkan pada masa Khalifah
Utsman bin Affan, penulisan disatukan ke dalam satu bentuk huruf (yakni bahasa
Quraisy) dari ke 7 huruf terseabut dan didasarkan dari mushaf Abu Bakar.
E. . PEMELIHARAAN AL-QUR'AN PASCA
'UTSMAN BIN 'AFFAN
·
. Periode memperindah tulisan.
Tulisan
yang digunakan pada abad ke tujuh Masehi yaitu pada masa Rosul adalah hanya
terdiri dari simbol dasar yang hanya melukiskan struktur konsonan dari saebuah
katadan bahkan searing mengandung kekaburan. Pada masa pearmulaan Islam seluruh
huruf biasanya dituliskan daengan cara yang amat sederhana yaitu dalam bentuk
garis lurus tanpa titik dan tanpa baris.
Manuskrip
Al-Qur'an dari generasi pertama dan pada naskah Arab pada umumnya tidak
memiliki tanda bunyi (tasykil, harakat) dan tanda diaktris (a'jam = tanda huruf
dalam bentuk titik). Hal ini baru diperkenalkan atau dimasukkan ke dalam
penulisan Al-Qur'an pada masa pemerintahan Bani Umayyah yang ke lima yaitu
Abdul Malik bin Maraawan (66-86 H/685-705M) dan juga pada masa pemerintahan
Gubernur Al-Hallaj di Irak, yaitu ketika semakin banyak orang yang ingin
mempelajari Al-Qur'an terutama dari yang tidak berlatar belakang budaya Arab..
diriwayatkan bahwa orang yang pertama kali memperkenalkan tanda titik (a'jam)
ke dalam naskah Al-Qur'an adalah seorang tabi'in yaitu Abul Aswad Al-Du'ali.
Kemudian perbaikan diikuti oleh Al-Hasan Al-Bashri, Yhya bin Ya'mar dan Nashar
bin 'Ashim Al-Laytsi.
·
. Periode Pencetakan Al-Qur'an.
Sejak abad
XVI M ketika mesin caetak dari tipe yang dapat digerakkan mulai dipergunakan
pertama kali di Eropa dan kemudian diperkenalkan ke saeluruh dunia, pola
pencetakkan Al-Qur'an mulai dibakukan. Memang pernah ada pada masa sebelumnya,
Al-Qur'an dicetak dengan yang biasa disebut blockprint dan juga beberapa bagian
awal abad X baik dalam bentuk ukiran kayu maupun dalam bentuk
lembaran.Al-Qur'an yang pertama kali dicaetak dengan mesin yang dapat
digerakkan atau dipindah-pindahkan tersebut dibuat di Hamburg Jerman pada 1694
atau pada abad ke XII H. Naskahnya dilengkapi dengan tanda baca. Adapun naskah
Al-Qur'an yang dicetak umat Islam pertama kali adalah yang disebut deangan
"edisi Mulay Utsman" yang diceatak pada tahun 1787, diterbitkan di
St. Petersburg, rusia. Kemudian diikuti yang lain seperti berasal dari Kazan
1828, Persia 1833 dan Istanbul 1877.
Naskah
Al-Qur'an yang tercetak sebagai standar masa kini dan dipergunakan oleh umat
Islam du dunia Islam adalah edisi Mesir atau yang dikenal juga edisi Raja
Fu'ad, karena beliaulah yang memperkenalkannya di Mesir. Edisi ini dituliskan
berdasar cara bacaan Imam Hafash seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ashim dan
dicaetak pertama kali pada tahun 1925 M/1344 H. Naskah cetakan inilah yang
kemudian tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam karena Mesir pada waktu itu
pearnah menjadi pusat informasi dunia Islam hingga sekarang.
Para ulama
dalam menyikapi Al-Qur'an yang ditulis tim Utsman atau yang disebut khath
Utsmani ada 3 pendapat :
a) Tidak boleh menyalin Al-Qur'an yang
menyalahi khath Utsmani baik dalam menulis waw, alif dan ya.
b) . Dibolehkan menyalahi tau tidak
sesuai khoth Utsmani, karena tulisan Al-Qur'an tidak tauqifi (tidak ditetapkan
Rosul).
c) Dibolehkan menulis Al-Qur'an untuk
umum menurut istilah-istilah yang dikenal dan tidak diharuskan menulis model
lama karena dikhawatirkan meragukan mereka. Tetapi harus ada yang memelihara
tulisan lama sebagai bukti dokumentasi.
Dari tiga pendapat di atas yang paling berhati-hati adalah pendapat yang pertama, yakni harus konsisten mengikuti khoth Utsmani demi keseragaman dan pemeliharaan Al-Qur'an dari kesalahan, kekurangan dan kelebihan.
Dari tiga pendapat di atas yang paling berhati-hati adalah pendapat yang pertama, yakni harus konsisten mengikuti khoth Utsmani demi keseragaman dan pemeliharaan Al-Qur'an dari kesalahan, kekurangan dan kelebihan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian makalah ini kita dapat mengambil suatu
kesimpulan, bahwa dalam pemeliharaan al-Qur’an itu terjadi dalam 4 tahap:
·
Pemeliharaan pada masa nabi merupakan kegiatan penulisan
ayat-ayat, penyusunannya dan meletakkannya pada tempat tertentu dalam
surat-surat. Akan tetapi masih berserakan, yakni sarana-sarana tulisan yang
mudah mereka dapatkan, Tujuan dari pemeliharaan ini adalah menambahkan
keyakinan terhadap kemurnian al-Qur’an, meskipun tumpuhan utama pada waktu itu
adalah hafalan.
·
. Masa Abu Bakar merupakan kegiatan memindah al-Qur’an dan
menulisnya di dalam sahifah-sahifah ayat demi ayat, Tujuannya adalah mendokumentasi
al-Qur’an secara kolektif dan sistematis, karena khawatir akan ada yang hilang
lantaran banyaknya penghafal yang gugur di medan perang.
·
. Masa Utsman merupakan kegiatan penyalinan apa yang ada
pada sahifah-sahifah itu menjadi mushaf untuk dikirim ke berbagai daerah islam,
serta sudah memenuhi urutan ayat dan surat sekaligus, Tujuan utamanya adalah
meredamkan fitnah yang berkobar dikalangan kaum muslimin sewaktu mereka
berselisih mengenai qira’ah al-Qur’an, demi menjaga kitabullah dari perubahan
dan penggantian.
·
. Pasca sahabat pemaliharaan al-Qur’an pada masa khalifah
Abdul Malik ibn Marwan pada tahun 65 H. kemudian berkembang pada abad ke 3 H,
dalam perkara ini selalu saja disebut 3 orang tokoh Abu Aswad ad-Duali dialah
yang paling terkenal, Yahya bin Ya’mar, dan Nashr bin ‘Ashim al-Laitsi.
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya al-Khalil ibn Ahmad yang membuat
tanda-tanda baca dalam al-Qur’an dan berkembanglah tulisan-tulisan itu sampai
abad ke 5 H.
Sejarah
pemeliharaan Al-Qur'an ini merupakan setitik dari sejarah Islam yang mungkin
masih banyak dari Kita tidak mengetahuinya atau hanya tahu sejarah pembukuan di
zaman Khalifah Utsman bin Affan saja. Dan mudah-mudahan dapat mendongkrak
keimanan Kita dan merasa bangga pada pemimpin-pemimpin Islam pada zaman dahulu
yang bukan hanya memikirkan bagaimana Islam dapat disiarkan ke seluruh dunia,
tapi juga memelihara keutuhan firman Allah dengan tetap memelihara keimanan
mereka kepada Allah dan tetap menjunjung tinggi apa yang diajarkan oleh Rasulullah.
F. . Saran
Setelah mempelajari bersama makalah ini,mudah-mudahan kita
dapat mengerti bagaimana perjuangan pemuka Islam dalam memelihara Al-qur’an
agar tetap terjaga.sebagai generasi penerus yang berkecimpung di dunia
Islam,kita harus senantiasa menjaga Islam sesuai dengan syariat yang dibawa
Rasul.
Demikianlah makalah yang dapat kami susun dan kami sangat
menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka kritik dan saran yang
membangun demi perbaikan dan pengembangan, sangat kami harapkan dan semoga ini
dapat menambah pengetahuan kita dan bermanfa’at. Amin
DAFTAR PUSTAKA
Ma’rifat,Hadi.Sejarah Al-qur’an.Jakarta:Al-Huda.2007
Mahyasin,Muhammmadsal im.Sejarah
Al-Qur’an.Jakarta:Akademika Pressindo.2005
Abdullah,Abu az-Zanjani.Tarikh Al-Qur’an.Bandung:Mizan.1986
Abdullah,Abu az-Zanjani.Tarikh Al-Qur’an.Bandung:Mizan.1986
Mansyur,Kahar.Pokok-Pokok
Ulumul Qur’an.Jakarta:Rineka Cipta.1992
Ma’rifat,Hadi.Sejarah
Al-qur’an.Jakarta:Al-Huda.2007
Mahyasin,Muhammmad salim.Sejarah
Al-Qur’an.Jakarta:Akademika Pressindo.2005
Abdullah,Abu az-Zanjani.Tarikh Al-Qur’an.Bandung:Mizan.1986
Abdullah,Abu az-Zanjani.Tarikh Al-Qur’an.Bandung:Mizan.1986
Mansyur,Kahar.Pokok-Pokok
Ulumul Qur’an.Jakarta:Rineka Cipta.1992
Tidak ada komentar:
Posting Komentar